Mengapa Motor Listrik Perlu STNK? Simak Penjelasannya!

- Kamis, 8 Juni 2023 | 23:43 WIB
STNK untuk Motor Listrik  (Otospirit / Indonewstoday.com / Imaduddin Badrawi)
STNK untuk Motor Listrik (Otospirit / Indonewstoday.com / Imaduddin Badrawi)


INDONEWSTODAY.COM - Dalam perkembangan teknologi transportasi, motor listrik semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan yang menjanjikan mobilitas yang efisien dan hemat energi.

Namun, sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apakah motor listrik harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seperti motor konvensional?

Jawabannya adalah ya, motor listrik juga harus dilengkapi dengan STNK agar dapat beroperasi secara legal di jalan raya.

Baca Juga: Cara Membuat Faktur STNK Motor Listrik Uwinfly di Dealer Uwinfly Terdekat

Hal ini berkaitan dengan persyaratan teknis yang berlaku untuk semua jenis kendaraan yang berlalu lintas di Indonesia.

STNK adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar dan diakui oleh pihak berwenang.

STNK juga berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan serta mencantumkan informasi tentang kendaraan, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin.

Baca Juga: Berapa Lama Cas Sepeda Listrik Uwinfly T3? Inilah Motor Listrik Mirip Vespa

Dokumen ini harus selalu dibawa oleh pengendara dan dapat diperiksa oleh petugas kepolisian atau instansi terkait saat berada di jalan.

Pentingnya STNK motor listrik sama seperti pentingnya STNK untuk kendaraan bensin atau konvensional lainnya.

Dalam hal ini, pemerintah mengatur agar motor listrik tunduk pada peraturan yang sama dengan kendaraan lainnya demi menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Uwinfly Golden Turtle 2023, Hanya Dibawah 10 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Ke Rumah

Selain STNK, kendaraan listrik juga harus dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai.

Proses pendaftaran motor listrik dan penerbitan STNK sama dengan prosedur untuk kendaraan bensin, dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan memiliki STNK motor listrik yang sah, pengendara dapat menghindari risiko denda, penyitaan kendaraan, atau bahkan tindakan hukum yang mungkin timbul akibat tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Imaduddin Badrawi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ponsel Samsung A04e 2022: Spesifikasi dan Harga Terbaru

Senin, 25 September 2023 | 22:54 WIB
X