Catat! 13 Nomor Layanan Pengaduan PPDB Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dan Syarat Penyampaian Pengaduan

- Minggu, 28 Mei 2023 | 18:54 WIB
Nomor Layanan Pengaduan PPDB Provinsi Jawa Barat (Abdul Majid Syahri / Indonewstoday.com / Foto ppdb.jabarprov.go.id)
Nomor Layanan Pengaduan PPDB Provinsi Jawa Barat (Abdul Majid Syahri / Indonewstoday.com / Foto ppdb.jabarprov.go.id)

INDONEWSTODAY.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat akan berlangsung mulai awal bulan Juni secara online. Sering kali di lapangan ditemukan kendala atau permasalahan yang muncul.

Biasanya pengaduan akan muncul karena beberapa permasalahan, seperti salah dalam mengisi data pribadi, kelengkapan dokumen yang kurang atau melihat ada kecurangan saat proses pendaftaran.

Jika terjadi masalah kelengkapan administrasi, kesalahan input data, penetapan titik koordinat, kesulitan akses PPDB, serta daftar ulang dapat menghubungi satuan pendidikan saat pendaftaran, kantor cabang dinas pendidikan wilayah atau dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Kuota PPDB SMA, SMK dan SLB Jawa Barat Tahun 2023

Oleh karena itu agar proses PPDB 2023 ini berjalan dengan lancar, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menyediakan 13 nomor layanan pengaduan PPDB online.

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, untuk layanan pengaduan PPDB Online, menyediakan kanal pengaduan resmi PPDB 2023 yaitu Infodu di link https://helpdesk-ppdb.jabarprov.go.id/.

Penyampaian pengaduan dapat disampaikan paling lambat 3x24 jam pada masa verifikasi pada setiap tahap PPDB.

Baca Juga: Cek Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran PPDB Jabar Jenjang SMA, SMK dan SLB Tahun 2023 yang Harus Disiapkan

Untuk syarat penyampaian pengaduan PPDB Provinsi Jawa Barat, siswa atau orang tua harus melengkapi beberapa dokumen berikut.

1. Prioritas pelapor orang tua siswa atau siswa yang bersangkutan, jika yang melapor wali, maka harus dilengkapi dengan surat kuasa, dan tanda tangan diatas materai

2. Menyerahkan atau mengupload fotocopy identitas pelapor

3. Mengisi Formulir Pengaduan

4. Menyertakan foto bukti permasalahan dan diupload di media layanan pengaduan

Baca Juga: PPDB SMA SMK Jakarta 2023: Cara Mendapatkan dan Mengaktifkan Token PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut ini 13 nomor pengaduan layanan hotline PPDB di tiap Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Guntur Sapta Perkasa

Sumber: ppdb.jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X