INDONEWSTODAY.COM - Pegawai honorer merupakan tenaga kerja yang bekerja di sektor publik namun tidak memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka bekerja dengan kontrak dan tidak memiliki hak yang sama seperti PNS, seperti tunjangan dan jaminan sosial.
Salah satu cara bagi honorer untuk diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus ujian Pegawai Potensial Pengganti Kontrak (PPPK).
Baca Juga: Prospek Angkatan Honorer ke PNS pada Tahun 2023
Ujian ini bertujuan untuk menentukan kualifikasi dan kompetensi honorer untuk menjadi PNS. Namun, tidak semua honorer dapat lulus ujian ini.
Bagi honorer yang tidak lulus PPPK, nasib mereka menjadi tanda tanya besar. Banyak yang merasa kecewa dan putus asa karena harapan mereka untuk diangkat sebagai PNS gagal.
Namun, situasi ini juga membuka peluang bagi honorer untuk memikirkan alternatif lain.
Baca Juga: Kejadian Kebakaran Gedung di Jl. Pinang Raya Kelurahan Pondok Labu Kecamatan Cilandak
Pertama, honorer dapat memperbaiki kualifikasi dan kompetensi mereka. Mereka dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
Ini akan membantu mereka dalam menghadapi ujian PPPK di masa depan atau bahkan membuka kesempatan baru dalam karier.
Kedua, honorer dapat mempertimbangkan untuk bekerja di sektor swasta.
Banyak perusahaan yang mencari tenaga kerja yang berpengalaman dan kompeten, sehingga honorer dapat mempertimbangkan untuk bergabung dengan perusahaan tersebut.
Ketiga, honorer dapat mempertimbangkan untuk memulai bisnis sendiri. Mereka dapat memanfaatkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki untuk memulai bisnis dan menjadi entrepreneur.
Artikel Terkait
Asyiik Guru Honorer di Angkat Jadi ASN PPPK Meskipun Anggaran Terbatas
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id
Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Lihat Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Nasib Tenaga Honorer Terancam Dihapus November 2023
Prospek Angkatan Honorer ke PNS pada Tahun 2023