Pemerintah Tetapkan Insentif Motor Listrik Baru Rp7 Juta, Lebih Rendah dari Perkiraan Sebelumnya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:57 WIB
Menko Marvest, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Di Tahun 2023 (Indonews Today)
Menko Marvest, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Di Tahun 2023 (Indonews Today)

INDONEWSTODAY.COM - Pemerintah Indonesia telah menetapkan nilai insentif untuk kendaraan motor listrik baru sebesar Rp7 juta.

Angka perkiraan subsidi motor listrik ini tentunya lebih kecil dari perkiraan sebelumnya yaitu Rp8 juta.

Kepastian nilai insentif ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Aries Pelajari Hal Baru Untuk Menambah Tempat Pemasukan

Luhut menyatakan bahwa hasil pembahasan terkait insentif kendaraan listrik akan diumumkan pada awal Februari tahun ini, termasuk skema penyalurannya.

"Mudah-mudahan Februari awal. Nanti semuanya pengumuman ya, akan diberitahukan semua, pasti nanti akan diprioritaskan ke rakyat sederhana," Luhut saat di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Pemerintah memperkirakan besaran insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta, pembelian mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta, konversi motor berbasis BBM ke motor listrik, Rp 4 juta, dan pembelian motor listrik baru Rp7 juta.

Baca Juga: Desain Rumah Modern Minimalis 2 Lantai Tampak Depan: Inspirasi dan Rekomendasi yang Wajib Anda Lihat

Mekanisme pemberian subsidi dapat diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.***

Editor: Imaduddin Badrawi

Sumber: IDX Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X