Klarifikasi dari Pihak LPPOM MUI Terkait Sertifikasi Halal Mixue

- Minggu, 15 Januari 2023 | 22:21 WIB
Klarifikasi dari Pihak LPPOM MUI Terkait Sertifikasi Halal Mixue (Indonewstoday.com / Guntur SP / LPPOM MUI)
Klarifikasi dari Pihak LPPOM MUI Terkait Sertifikasi Halal Mixue (Indonewstoday.com / Guntur SP / LPPOM MUI)

Indonewstoday.com - LPPOM-MUI">LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) menyampaikan klarifikasi terkait halal">sertifikasi halal Mixue.

Menurut LPPOM-MUI">LPPOM MUI, outlet Mixue yang dikelola oleh PT Zhisheng Pacific Trading sedang dalam proses halal">sertifikasi halal.

LPPOM-MUI">LPPOM MUI menegaskan bahwa halal">sertifikasi halal merupakan proses yang cukup panjang dan memerlukan verifikasi yang teliti dari segi bahan baku, proses produksi, hingga sistem manajemen mutu.

Baca Juga: Apakah Mixue Halal ? Begini Penjelasan Pihak Manajemen Mixue Indonesia

LPPOM-MUI">LPPOM MUI juga menyarankan masyarakat muslim untuk selalu mengecek produk yang dikonsumsi melalui website resmi LPPOM-MUI">LPPOM MUI www.halalmui.org atau aplikasi halal MUI yang tersedia di Playstore.

LPPOM-MUI">LPPOM MUI juga menegaskan bahwa selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan halal">sertifikasi halal dari LPPOM-MUI">LPPOM MUI merupakan jaminan kehalalan produk yang diterima oleh masyarakat muslim.

LPPOM-MUI">LPPOM MUI juga mengajak masyarakat muslim untuk tidak panik dan tetap mengonsumsi produk-produk yang telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM-MUI">LPPOM MUI.

Baca Juga: Cara Mengurus Sertifikasi Halal Gratis

LPPOM-MUI">LPPOM MUI sebagai lembaga halal">sertifikasi halal pertama dan terpercaya di Indonesia, telah memperoleh sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2008 untuk laboratorium halal dan SNI ISO/IEC 17065:2012 dan UAE 2055:2 untuk lembaga halal">sertifikasi halal dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Standar yang diterapkan oleh LPPOM-MUI">LPPOM MUI diakui tidak hanya di Indonesia, tetapi juga diakui oleh Badan Akreditasi Uni Emirat Arab atau ESMA.

Sistem sertifikasi dan sistem jaminan halal yang dirancang dan diimplementasikan oleh LPPOM-MUI">LPPOM MUI juga telah diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga halal">sertifikasi halal luar negeri, yang saat ini mencapai 45 lembaga dari 26 negara.

Baca Juga: Belum Kantongi Sertifikat, BPJPH: Mixue Jangan Pasang Logo Halal

Ini menunjukkan bahwa LPPOM-MUI">LPPOM MUI memiliki kapabilitas dan kompetensi yang baik dalam memberikan halal">sertifikasi halal yang kredibel.

Menanggapi hal ini, LPPOM-MUI">LPPOM MUI mengajak masyarakat muslim untuk tetap berhati-hati dan cermat dalam memilih halal">Produk halal yang akan dikonsumsi.

LPPOM-MUI">LPPOM MUI juga mengajak masyarakat muslim untuk selalu mengecek produk yang akan dikonsumsi melalui website resmi LPPOM-MUI">LPPOM MUI atau aplikasi halal MUI yang tersedia di Playstore, sebelum memutuskan untuk membeli atau mengonsumsi produk tersebut.

Halaman:

Editor: Guntur Sapta Perkasa

Sumber: LPPOM MUI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X