Indonewstoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis pengumuman terbaru nya terkait dengan Maskot dan Jingle Lagu Pemilu 2024 pada hari Jum'at 2 Desember 2022 lalu.
Dilansir Indonewstoday.com melalui unggahan twitter @KPU_ID peresmian Maskot Pemilu 2024 dan juga Jingle Pemilu 2024 di tandai dengan simbolisasi menekan tombol peresmian dengan bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kemudain Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno serta Anggota DKPP, M. Tio Aliansyah.
Baca Juga: Presiden Tekankan Lima Hal Terkait Pemilu Serentak 2024
Menurut Ketua KPU Hasyim, maskot pemilu "Sura dan Sulu" 2024 dipilih melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat. Jingle Pemilu 2024 bertajuk "Memilih untuk Indonesia" digubah oleh Kikan dan dinyanyikan secara live bersama Grup Band Cokelat.
Desain Maskot Pemilu Jalak Bali 2024. Maskot yang dirancang oleh seorang mahasiswa ini merupakan karya terbaik dalam Kontes Maskot Pemilu 2024.
Maskotnya terdiri dari sepasang Burung Jalak Bali. Maskot laki-laki disebut SURA, yang merupakan kependekan dari suara rakyat, sedangkan maskot perempuan disebut SULU, yang berarti suara pemilu.
Kedua maskot tersebut menampilkan burung Jalak Bali dengan wajah tersenyum dan logo bendera Indonesia di pipinya. Maskot Pemilu 2024 tersebut memakai baju putih dengan disertai logo KPU di posisi tengahnya.
Baca Juga: DUKUNGAN GANJAR PRANOWO CAPRES 2024, BERGEMA DI PULAU DEWATA
Salah satu tangan maskot memegang paku untuk mencoblos pada pemungutan suara, sementara tangan lainnya menunjukkan jari kelingking berwarna ungu tanda dia telah memilih.
Artikel Terkait
Yayasan Puteri Indonesia dan MRAT Gelar Perhelatan Akbar Pemilihan Puteri Indonesia 2022
Pemilihan Puteri Indonesia 2022 Sukses Digelar Yayasan Puteri Indonesia dan Mustika Ratu
Diajeng Aulya Sekartaji, Wakil NTB di Pemilihan Puteri Indonesia 2023 Nasional
Presiden Tekankan Lima Hal Terkait Pemilu Serentak 2024