• Selasa, 26 September 2023

Badan Bank Tanah Lahir Untuk Menjamin Ketersediaan Tanah Dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan

- Minggu, 4 Desember 2022 | 06:16 WIB
Badan Bank Tanah Lahir Untuk Menjamin Ketersediaan Tanah Dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan (atrbpn.go.id)
Badan Bank Tanah Lahir Untuk Menjamin Ketersediaan Tanah Dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan (atrbpn.go.id)

Indonewstoday.com, Jakarta - Pengelolaan tanah sebagai sumber daya kehidupan akan berkaitan dengan hak orang banyak.

Hal ini yang membuat pengelolaan tanah selalu menghadirkan potensi persoalan karena kebutuhan tanah yang terus meningkat berbanding terbalik dengan jumlah tanah yang tidak bertambah.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka Badan Bank Tanah yang lahir sebagai perwujudan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) hadir untuk menjalankan fungsi pengelolaan tanah dalam hal ini perolehan, pengadaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Baca Juga: Keberagaman Suku Adalah Kekuatan Indonesia Menurut Presiden Joko Widodo


"Pada hakikatnya untuk memenuhi kebutuhan tanah sebagai objek, pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh negara.
 
Namun, peluang investasi pengelolaan tanah harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Bambang Soesatyo selaku Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dalam Focus Group Discussion “Kebijakan Bank Tanah dalam Perspektif Konsep dan Implementasi untuk Mewujudkan Keadilan Sosial Berdasarkan UUD 1945”.
 
FGD yang digelar atas kerja sama dengan Brain Society (BS) Center ini berlangsung di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (01/12/2022).
Baca Juga: Bus di Transjakarta Bakal Penuh Warna, Kenapa ? Ini Sebabnya

Hadirnya Badan Bank Tanah sebagai land manager tak dipungkiri masih menuai asumsi dan persepsi yang beragam dari banyak pihak.
 
Oleh sebab itu, untuk menyamakan perspektif konsep dan implementasi dari Badan Bank Tanah, pemerintah terus menyosialisasikan kepada para pemangku kepentingan terkait tentang kebijakan dari Badan Bank Tanah tersebut, salah satunya melalui FGD yang diselenggarakan kali ini.
 
“Menyikapi pro dan kontra hadirnya Bank Tanah, pada hal ini saya ingin mengajak kita semua untuk kembali ke garis besar dalam pengembangan sumber daya agraria," ujar Bambang Soesatyo.***

Editor: Fauzi Rony

Sumber: atrbpn.go.id

Artikel Terkait

Terkini

X