Indonewstoday.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1,55 juta sertifikat Hak Guna Tanah kepada masyarakat dengan metode hybrid di Istana Negara, Jakarta pada Kamis sore (12 Januari 2022).
“Senang sekali siang ini telah dibagikan 1.552.000 sertifikat di 34 provinsi, baik yang diterima langsung oleh yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing,' ujar Presiden Jokowi.
Presiden mencontohkan, keberadaan sertifikat tanah sebagai bukti sahnya hak atas tanah sangat penting dan juga dapat mencegah sengketa tanah yang selama ini sering terjadi.
Baca Juga: Oleh-Oleh Serabi khas Cirebon, Jajanan Tradisional yang Melegenda
“Jika Anda memiliki semua [sertifikat], semuanya bagus. Semua orang akan keren. “Tidak ada konflik, tidak ada sengketa tanah karena semuanya jelas,” katanya yang berarti masih ada 80 juta orang yang belum tersertifikasi, berapa banyak.
Itu penyebab sengketa tanah, sengketa tanah di mana-mana,” katanya.
Maka, kata Presiden, ia memerintahkan Menteri Pertanian dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat penyelesaian sertifikat hak guna tanah.
“Totalnya sekarang 100 juta, artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam beberapa tahun ke depan, sekitar dua atau tiga tahun insya Allah selesai,” klaimnya.
Artikel Terkait
Peringati Hari Bakti PU Tahun 2022 Ke 77, Kementrian PUPR Adakan Lomba Infografis dan Keynote Speech
Bingkai Foto Twibbonize Hari Bakti PUPR Ke 77 Tahun 2022
Demo Jakarta Hari Ini, Polri Melakukan Pengalihan Rute Bus Transjakarta di Titik Ini
DPP APPSI Salurkan Bantuan Ke Warga Terdampak Gempa Cianjur
Dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk Panglima TNI Baru Yudo Margono, Katanya Beliau Pasti...