INDONEWS TODAY - Informasi terkait penghentian saluran siaran televisi analog yang akan berhenti mengudara pada 30 April 2022, khususnya di daerah Jawa Barat.
Untuk wilayah Jawa Barat yang segera mengalami penghentian siaran televisi analogi pada 30 April 2022, terbagi kedalam lima wilayah.
Baca Juga: Sedang Trending di Youtube, Lirik Lagu ‘Thousand Miles’ Single Terbaru The Kid LAROI
Di antaranya adalah Jawa Barat dua, tiga, empat, tujuh, dan delapan. Untuk wilayah lainnya, kemungkinan segera mengikuti jadwal tahap berikutnya.
Pemerintah sendiri akan melakukan pengehntian siaran analog secara bertahap yang terbagi kedalam tiga tahap dalam penghentian siaran analog. Tahap pertama diberlakukan pada 30 April 2022.
Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul " Daftar 12 Kabupaten Kota di Jabar Mulai Setop TV Analog 30 April 2022, Panduan Cara Dapatkan Siaran TV Digital "
Tahap kedua pada 25 Agustus 2022. Kemudian tahap ketiga akan dilakukan pada 2 November 2022.
Sesuai jadwal, tepat pada pukul 24.00 WIB, 30 April 2022, siaran televisi analog berhenti mengudara di sebagian besar kawasan Indonesia.
Sesuai jadwal tahap pertama, ada 166 Kabupaten/ Kota tidak lagi bisa menikmati siaran TV analog setelah tanggal 30 April 2022.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh pada 2 Mei 2022
Ada 55 daerah di Sumatera, 38 di Jawa, kawasan Bali-NTB-NTT ada 18, di Kalimantan tercatat 20 daerah, Sulawesi ada 23 daerah, sedangkan Maluku sekaligus Papua 12 Kabupaten/ Kota.
Kementerian Kominfo mendorong masyarakat, terutama di kawasan tersebut, segera beralih ke siaran TV Digital.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh pada 2 Mei 2022
Saat siaran TV analog berhenti, sistem siaran televisi beralih ke sistem penyiaran digital. Segera lengkapi pesawat televisi analog dengan Set Top Box (STB) atau mengganti televisi.
Kementerian Kominfo juga mengajak masyarakat beralih tanpa menunggu batas akhir pengakhiran siaran TV analog. Dalam Webinar dengan tema “Aku Beralih ke TV Digital,”kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widyastuti dalam menegaskan ajakan tersebut.
1. Jawa Barat-2
- Kabupaten Garut
2. Jawa Barat – 3
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
Baca Juga: Sedang Trending di Youtube, Lirik Lagu ‘Thousand Miles’ Single Terbaru The Kid LAROI
3. Jawa Barat – 4
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Tasikmalaya
4. Jawa Barat – 7
- Kabupaten Cianjur
5. Jawa Barat – 8
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Sumedang
Baca Juga: Dianggap menjaga kekebalan tubuh, apakah jamu boleh dikonsumsi setiap hari ?
Artikel Terkait
Menaker Ida Fauziyah Yakini Pengusaha Membayar THR secara Penuh Ke Karyawan
Mencintai Bumi Bersama Token Ramah Lingkungan Karya Anak Bangsa, Token AHA
Sah! Biaya Haji 2022 Rata-rata Rp39,8 Juta per Jemaah Disepakati Pemerintah dan DPR
DUKUNGAN GANJAR PRANOWO CAPRES 2024, BERGEMA DI PULAU DEWATA
PP Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah Jatuh pada 2 Mei 2022