• Selasa, 26 September 2023

Keputusan Toko Gunung Agung Menutup Semua Tokonya: Akhir dari Era Toko Buku Klasik

- Senin, 22 Mei 2023 | 11:22 WIB
Ilustrasi Pengunjung Ke Toko Buku (jcomp on freepik)
Ilustrasi Pengunjung Ke Toko Buku (jcomp on freepik)


INDONEWSTODAY.COMToko Buku Gunung Agung, PT GA Tiga Belas, perusahaan yang mengoperasikan Toko Gunung Agung, juga memiliki empat cabang TGA Bookstore di Senayan City, Pondok Indah.

Namun, menurut berita terkini, diumumkan bahwa Toko Gunung Agung akan menutup semua toko fisiknya pada akhir tahun 2023.

Keputusan ini diambil setelah beberapa toko ditutup pada tahun 2020 karena kesulitan keuangan.

Baca Juga: Kisah Perjalanan Penutupan Toko Buku Gunung Agung: Akhir dari Era Legendaris

Perusahaan tersebut menyebutkan ketidakmampuan untuk menanggung kerugian lebih lanjut sebagai alasan di balik keputusan ini.

PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh tokonya pada akhir tahun ini, karena perusahaan tak bisa bertahan dari kerugian besar.

"Pada akhir 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi seperti dikutip detikcom, Minggu (21/5).

Baca Juga: Toko Buku Gunung Agung: Toko Buku Terkenal dengan Sejarah Panjang

Saat ini, Toko Buku Gunung Agung disebut hanya memiliki lima toko yang tersisa.

Perusahaan telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.

"Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi covid-19 pada 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak 2013," ujar manajemen.

Baca Juga: PT GA Tiga Belas Mengumumkan Penutupan Seluruh Toko Buku Gunung Agung

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menuding Toko Buku Gunung Agung melakukan PHK sepihak terhadap 350 orang pekerjanya.

PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baik secara proses maupun terkait dengan hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

Halaman:

Editor: Imaduddin Badrawi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X