INDONEWSTODAY.COM - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo, yang viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan moderasi beragama.
Fajarini menegaskan bahwa Polres Kulon Progo bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di wilayah Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo.
Baca Juga: Inilah Rahasia Surga di Depok: Temukan Takjil Paling Lezat di Sini!
Ia menyatakan bahwa rumah doa tersebut masih dalam proses sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sehingga patung Bunda Maria yang ada di rumah doa tersebut belum diresmikan.
Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria dengan terpal, atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut.
Fajarini menjelaskan bahwa pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa, dan FKUB.
Baca Juga: Mencicipi Surganya Takjil di Cirebon: Lezatnya Bikin Lidah Bergoyang!
Ia menegaskan bahwa sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan didiskusikan secara internal dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Kapolres juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi terkait penutupan patung Bunda Maria.
Ia menegaskan bahwa Polres Kulon Progo akan menindak ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil, menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi yang baik antara pihak penyelenggara Katolik dengan warga masyarakat.
Ia menyatakan bahwa hal ini perlu dilakukan agar terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo.
Dalam menyikapi berita ini, masyarakat diharapkan untuk tidak terprovokasi dan menjaga toleransi serta moderasi beragama.
Artikel Terkait
Syarat dan Aturan Perjalanan Mudik Lebaran 2023. Wajib Baca untuk Kamu yang Akan Mudik !
Wajibkah Puasa di Negara Non Muslim yang Tidak Ada Sidang Isbat dan Rukyat Hilal? Begini Hukumnya
Tips Bangun Sahur Kesiangan, Siapkan Bahan Makanan Padat Gizi Cepat Saji Ini!
WOW! Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tiadakan Buka Puasa Bersama, Inilah Alasannya!
Polisi Akan Turun untuk Mengingatkan Penjual Takjil Agar Tidak Timbulkan Kemacetan Selama Ramadan!