Wajibkah Puasa di Negara Non Muslim yang Tidak Ada Sidang Isbat dan Rukyat Hilal? Begini Hukumnya

- Kamis, 23 Maret 2023 | 08:14 WIB
Puasa di negara non muslim (Indonewstoday.com/Purba Lingga)
Puasa di negara non muslim (Indonewstoday.com/Purba Lingga)

INDONEWSTODAY.COM - Puasa di negara non muslim barangkali merupakan hal yang unik untuk dilakukan. Karena mayoritasnya adalah non muslim yang tidak berpuasa.

Puasa di negara non muslim akan jauh berbeda suasananya dari pada puasa di negara muslim seperti indonesia yang mayoritas warganya adalah muslim.

Puasa di negara non muslim barangkali kita tidak akan pernah mendengar suara bedug dan kentong saat sahur ataupun berbuka puasa.

Baca Juga: Bikin Merinding, Begini Arti Mimpi Digigit Ular di Kaki Menurut Islam

Negara non muslim adalah negara yang berada di bawah pemerintahan non muslim dan mayoritas penduduknya adalah non muslim.

Di banyak negara non muslim kita tidak akan melihat adanya lembaga resmi pemerintahan yang mengatur urusan agama kaum muslimin di sana.

Misalnya negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Denmark, Italy, Inggris, Spanyol, Belgia, Romania dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 23 Maret 2023, Pisces Cobalah Konsisten dan Aries Doamu Terkabul

Ataupun di negara-negara benua Amerika seperti Brazil, Ekuador, Mexico, Argentina, Peru, Kolombia dan lain sebagainya

Saat menjelang bulan suci Ramadhan maupun menjelang hari raya, pemerintah di sana tidak akan menggelar yang namanya sidang isbat dan rukyat hilal.

Oleh karena itu, bagi kaum muslimin yang tinggal di sana tentu mereka tetap diwajibkan berpuasa dan berhari raya walaupun tidak ada sidang isbat dan rukyat hilal yang dilakukan pemerintah di sana.

Baca Juga: Virus yang Ditularkan oleh Nyamuk Menimbulkan Kekhawatiran di Amerika Latin

Lalu bagaimana caranya kaum muslimin berpuasa di negara non muslim yang tidak ada sidang isbat dan rukyat hilal di sana?

Berikut ini indonewstoday.com merangkum 3 soal-jawab penting cara berpuasa di negara non muslim dari kitab Majmu' Fatawa wa Rosail karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-'Utsaimin.

Halaman:

Editor: Fauzi Rony

Sumber: Majmu' Fatawa wa Rasail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X