Kapan Sidang Isbat Penentuan Ramadhan 2023 Digelar? Berikut Jadwalnya, Langsung dari Kemenag RI

- Selasa, 21 Maret 2023 | 21:17 WIB
hilal yang menjadi bahan pertimbangan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2023  (kemenag)
hilal yang menjadi bahan pertimbangan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2023 (kemenag)

INDONEWSTODAY.COM - Setiap tahun, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar sidang isbat penentuan Ramadhan.

Pada tahun 2023 kali ini, Kemenag RI pun menyelenggarakan sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1444 H.

Lantas, kapan Kemenag RI menggelar sidang isbat penentuan Ramadhan 2023?

Baca Juga: Wow! Kolaborasi Mengejutkan Ayu Ting Ting dan Treasure di Tiktok Bikin Netizen Tergila-gila!

Berikut kami jelaskan perihal pengertian sidang isbat beserta mekanismenya, termasuk jadwal penyelenggaraanya langsung dari Kemenag.

Sidang isbat penentuan Ramadhan merupakan serangkaian acara untuk menentukan awal puasa Ramadhan berdasarkan posisi hilal.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kemenag dalam laman resminya, penentuan awal bulan Ramadhan dibedakan menjadi dua jenis yakni melihat hilal dan menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 hari.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Tarawih: Ini Hukum, Keutamaan, Niat dan Teknis yang Wajib Diketahui saat Bulan Ramadhan

Hilal sendiri merupakan bulan sabit yang paling tipis, dan menandakan datangnya bulan baru dalam perhitungan tahun Hijriah.

Selain hilal, penghitungan awal bulan Ramadhan juga dapat ditentukan secara astronomis (hisab).

Perbedaan kedua cara itulah, yang membuat penentuan bulan Ramadhan berbeda-beda sesuai dengan cara yang digunakan.

Baca Juga: Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 2023: Cara Menggunakan dan Link Terbaru

Secara hisab, awal bulan Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1444 H.

Untuk kriteria masuknya awal Ramadhan berdasarkan hilal, menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, terdapat beberapa kriteria khusus dilihat dari posisinya.

Halaman:

Editor: Trian Aprilianti

Sumber: kemenag.go.id, jabar.kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X