Larangan Main Petasan dan Konvoi Selama Ramadhan 2023. Polisi: Hati-hati Harus Ada Izin dan Aturan Berlaku

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:54 WIB
Ilustrasi Larangan untuk Menyalakan Petasan Tanpa Izin Polisi (Instagram/Berke Cen)
Ilustrasi Larangan untuk Menyalakan Petasan Tanpa Izin Polisi (Instagram/Berke Cen)

INDONEWSTODAY.COM - Selama bulan Ramadhan, biasanya kawula muda melakukan banyak hal untuk menghabiskan waktu sembari menunggu waktu berbuka.

Beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan selama bulan Ramadhan adalah main petasan dan konvoi. Tapi, tahukah kamu bahwa main petasan dan konvoi kini dilarang oleh pihak polisi?

Lantas, mengapa kedua kegiatan tersebut dilarang untuk dilakukan selama Ramadhan 2023 ini? Yuk simak penjelasan lengkap dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya berikut ini.

Baca Juga: Gonjang Ganjing Rumah Tangga Irish Bella dan Ammar Zoni Setelah Kasus Narkoba Kini Diisukan Bercerai ?

Dikutip dari laman PMJnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau masyarakat untuk tidak main petasan dan konvoi.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, kedua kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang tidak produktif untuk dilakukan selama bulan Ramadhan.

"Jangan melakukan sesuatu kegiatan yang tidak produktif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya itu pada Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Menasehati Ria Ricis Pasca Rumahnya Kemasukan Ular dan Bau Wangi: Banyak Berdzikir dan Ngaji

Lebih lanjut, Kombes Pol Trunoyudo juga menerangkan bahwa main petasan dan konvoi dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 2023.

Permainan petasan dan juga konvoi, memang merupakan kegiatan yang menimbulkan suara bising.

Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan di malam hari, tentunya akan mengganggu banyak orang.

Baca Juga: Viral Video Bedakan Pasien BPJS dengan Umum di Puskesmas Lambunu 2, Nakes Dihujat dan Minta Maaf

Sebagaimana bulan Ramadhan lalu, biasanya para kawula muda akan bermain petasan dan konvoi saat menjelang buka maupun sahur.

Hal itulah yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan 2023.

Halaman:

Editor: Trian Aprilianti

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X