Siap-Siap, Penjual Pakaian Bekas Impor Diblokir E-commerce

- Kamis, 16 Maret 2023 | 22:32 WIB
Ilustrasi E Commerce, Toko Online, Marketplace Baju Bekas akan di Blokir (Foto : Indonewstoday / Imaduddin Badrawi / CanvaPro)
Ilustrasi E Commerce, Toko Online, Marketplace Baju Bekas akan di Blokir (Foto : Indonewstoday / Imaduddin Badrawi / CanvaPro)


INDONEWSTODAY.COM - Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDEA) bersama dengan platform e-commerce ternama seperti Tokopedia, Lazada, Shopee, Blibli, hingga Tiktok akan memblokir penjual pakaian bekas impor atau thrifting.

Langkah ini diambil untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan industri yang sehat.

Dalam sebuah diskusi bersama Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta pada Kamis (16/3/2023), Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan mengatakan bahwa terdapat beberapa seller yang melakukan penjualan cross-border dengan melakukan penjualan dan pembelian dari dan ke luar negeri.

Baca Juga: Serbuan Pakaian Bekas Impor ke RI: Ancaman Tingkat Pengangguran dan Masalah Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Ada juga tipe seller yang merupakan pemilik usaha yang secara mandiri mengambil pakaian atau berjualan thrifting impor ilegal.

Untuk kedua tipe penjual ini, ia menambahkan bahwa telah ada "term and condition" yang harus mereka sepakati dan pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan mereka.

Sementara itu, Public Policy and Government Relations TikTok Marshiella Pandji turut memastikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan internal tim TikTok, khususnya di layanan TikTok Shop untuk melarang penjualan secara live (Live Shopping) thrifting pakaian impor.

Baca Juga: Kementerian Koperasi dan UKM Minta Konten Promosi Baju Bekas Impor Takedown Tidak Terkecuali Konten Kreator

Diakui bahwa hal ini menjadi tantangan yang tidak mudah, karena ketika melakukan take down dan teguran larangan, penjual tidak memberikan title (judul) atau keyword terkait atau memiliki variasi, sehingga bisa tetap lolos.

Langkah ini diambil untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan industri yang sehat dan memberikan perlindungan pada konsumen dari produk-produk ilegal.

Dengan adanya blokir terhadap penjual pakaian bekas impor atau thrifting, diharapkan industri fashion di Indonesia dapat tumbuh dengan baik dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak.***

 

 

Ikuti berita terkini dengan mengikuti kami di Google News atau klik tautan ini Google News Indonewstoday.

Editor: Imaduddin Badrawi

Sumber: IDX Channel

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X