Sri Mulyani Dorong Peran Investor Muda Indonesia pada 2023

- Selasa, 3 Januari 2023 | 13:16 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI (Indonewstoday.com / Imad / Kementrian Keuangan)
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI (Indonewstoday.com / Imad / Kementrian Keuangan)

Indonewstoday.comMenteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan optimisme pemerintah terkait dengan daya tarik pasar modal Indonesia pada tahun 2023, termasuk bagi investor pemula dan investor muda.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani pada saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2023, Senin (2/1).

Menurut Sri Mulyani, tahun 2022 merupakan tahun yang sulit bagi bursa saham di seluruh dunia, dengan lebih dari Rp 30 triliun kapitalisasi global yang hilang.

Baca Juga: Ramalan zodiak hari ini Selasa 3 Januari 2023, Aries Hari Ini Beban Cukup Berat dan Taurus Berfikir Positif

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk terus membangun integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia, terutama bagi para investor pemula dan investor muda.

Untuk mendorong pengembangan pasar modal Indonesia, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang sudah ditetapkan.

UU ini merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk membangun fondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel, dan terpercaya.

Baca Juga: Diabetes di Usia Muda: Mengapa Ini Lebih Berbahaya dan Bagaimana Mengatasinya

Sri Mulyani juga berharap agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk KSSK, dapat terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan sektor keuangan, termasuk dengan cara memperluas akses jasa keuangan, meningkatkan sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur, meningkatkan daya saing dan efisiensi bursa, serta meningkatkan instrumen dan regulasi untuk mitigasi risiko dan perlindungan konsumen di sektor keuangan.***

Editor: Imaduddin Badrawi

Sumber: Menkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pandemi Mendorong Penggunaan Kartu Kredit Meningkat

Senin, 20 Februari 2023 | 07:30 WIB
X