INDONEWSTODAY.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Salah satu lembaga keuangan yang menjadi mitra dalam penyaluran KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Pada tahun 2023, BRI telah membuka penyaluran KUR sejak bulan Maret dengan alokasi sebesar Rp 270 triliun.
Baca Juga: Cara Mengajukan KUR BRI 2023: Syarat dan Proses Pengajuan
Untuk dapat mengajukan KUR BRI 2023, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang perlu diperhatikan oleh calon debitur.
Berikut adalah rincian ketentuan dan syarat dalam pengajuan KUR BRI 2023:
Ketentuan Calon Debitur
a. Mempunyai usaha produktif dan layak.
Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI harus memiliki usaha yang dianggap produktif dan layak.
Baca Juga: KUR TKI Bank BRI: Meningkatkan Akses Pembiayaan untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Hal ini berarti usaha tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam perekonomian dan memiliki potensi untuk berkembang.
b. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Calon debitur tidak boleh sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), dan Kartu Kredit.
Baca Juga: Rilis Twibbon Idul Adha 2023 versi INT, Rayakan Lebaran Kurbanmu Dengan Twibbonize
Hal ini bertujuan agar KUR dapat diarahkan kepada UMKM yang membutuhkan pembiayaan tambahan untuk pengembangan usahanya.
Artikel Terkait
Layanan Internet Banking Web BRI diTutup? Jangan Khawatir, BRImo BRI Solusinya.
Daftar BRImo Lewat HP: Nikmati Kemudahan Praktis Tanpa Kunjungi Bank
FIFA Matchday: Timnas Indonesia vs Argentina - Tiket Dapat Dibeli Melalui Bank BRI
Cara Mengajukan KUR BRI 2023: Syarat dan Proses Pengajuan
KUR TKI Bank BRI: Meningkatkan Akses Pembiayaan untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri