Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Emiten MIKA dari RS Mitra Keluarga yang Mencapai Rp 514 Miliar

- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi pergerakan grafik saham di Bursa Efek Indonesia  (Foto: 6531146 / sergeitokmakov / pixabay)
Ilustrasi pergerakan grafik saham di Bursa Efek Indonesia (Foto: 6531146 / sergeitokmakov / pixabay)

INDONEWSTODAY.COM - Emiten MIKA dari RS Mitra Keluarga dikabarkan akan membagikan dividen tunai kepada sejumlah pemegang saham.

Emiten MIKA (PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk) akan membagikan dividen tunai dari tahun buku 2022, yang mencapai total Rp 514 miliar.

Simak jadwal lengkap pembagian dividen tunai tahun buku 2022 emiten MIKA dari RS Mitra Keluarga, sebagaimana berikut ini.

Emiten MIKA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan dan merupakan pengelola dari Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga.

Baca Juga: 9 Macam Akad Bank Syariah, Ternyata KPR Syariah Pakai Akad Ini

Sepanjang tahun 2022 lalu, MIKA berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, laba bersih di tahun 2022 milik emiten MIKA mengalami penurunan sebesar 17,97%.

Dimana pada tahun 2021 lalu, emiten MIKA berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,22 triliun.

Hal yang sama juga terjadi dengan pendapatan perseroan MIKA, yang juga mengalami penyusutan sebesar 6,98%.

Pada tahun 2022 pendapatan MIKA mencapai Rp 4,04 triliun, jauh lebih kecil ketimbang pendapatan tahun 2021 yang mencapai Rp 4,35 triliun.

Jika dirinci berdasarkan segmen per pendapatan, pendapatan rawat inap emiten MIKA pada tahun 2022 mencapai Rp 2,66 triliun.

Baca Juga: Scuderia Ferrari Sodorkan Lewis Hamilton Kontrak Fantastis, Mercedes-AMG Petronas Rela Melepas?

Pendapatan rawat inap ini juga mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp 2,83 triliun.

Untuk pendapatan rawat jalan, pada tahun 2022 lalu emiten MIKA berhasil meraup Rp 1,38 triliun.

Halaman:

Editor: Trian Aprilianti

Sumber: Idxchannel.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

8 Manfaat Aplikasi Kasir Majoo Untuk Pelaku UMKM

Selasa, 6 Juni 2023 | 10:11 WIB
X