INDONEWSTODAY.COM - Vaksinasi booster kedua untuk virus corona (COVID-19) sudah dapat diperoleh secara gratis mulai hari ini, Selasa (24/1).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyatakan bahwa vaksinasi booster kedua dapat diperoleh oleh masyarakat umum.
Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster ke dua bagi yang berusia diatas 18 tahun, dan sudah menerima vaksin booster pertama minimal 6 bulan.
Untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, masyarakat tidak perlu mendapatkan tiket vaksinasi.
Masyarakat umum yang ingin vaksin booster ke dua hanya perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Setelah divaksin, data masyarakat akan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi sehingga sertifikat vaksinasi dapat diakses.
Baca Juga: Aturan Insentif Kendaraan Listrik Segera Terbit, Luhut: Diprioritaskan untuk Rakyat Sederhana
Dengan vaksinasi booster kedua ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat proteksi masyarakat dari virus corona.***
Artikel Terkait
Kabar Baik! Update Vaksinasi Booster di Indonesia
Kegagalan Uji Coba Vaksin HIV Mosaico: Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Vaksinasi Booster Kedua Diberikan untuk Masyarakat Mulai 24 Januari 2023: Ini yang Harus Kamu Ketahui
Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua Mulai Tersedia untuk Masyarakat Umum
Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua Aman dan Tersedia untuk Masyarakat Umum