Indonewstoday.com - Ibu hamil termasuk golongan yang rentan sekali terkena anemia. Jika dibiarkan, anemia ini bisa mengganggu kehamilan dan janin pada ibu yang mengandung tersebut.
Namun demikian, anemia pada ibu hamil bukanlah suatu kelainan artinya jika ibu hamil ini terdiagnosis anemia maka harus segera dilakukan penanganan yang tepat.
Anemia pada ibu hamil sangat sering terjadi. Hal tersebut terjadi karena pada ibu hamil terdapat peningkatan jumlah eritrosit dan plasma.
Baca Juga: Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea Selatan Yang Pesonanya Bak Artis Korea Viral KTT G20 Bali
Peningkatan jumlah eritrosit dan plasma pada ibu hamil ternyata penting untuk mendukung proses perfusi uteroplasenta, serta meningkatkan margin keamanan sehubungan dengan jumlah perdarahan selama proses persalinan.
Plasma dapat meningkat sebanyak tiga kali peningkatan jumlah eritrosit. Keadaan ini menyebabkan penurunan perbandingan Hemoglobin (Hb) - Hematokrit (Hct) sehingga menyebabkan terjadinya anemia fisiologis dalam kehamilan.
Berdasarkan definisi menurut WHO (World Health Organization), ibu hamil dikatakan anemia jika kadar Hb kurang dari 11 gr/dl pada trimester pertama dan ketiga.
Baca Juga: Segera Disalurkan Dana BOS Pesantren Tahap II Total Sebesar 69,376 Miliar
Kadar Hb yang kurang dari 10,5 gr/dl pada trimester kedua atau Hct kurang dari 32% dikatakannya juga masuk dalam kategori ibu hamil anemia.
Artikel Terkait
Begini Penanganan Anemia Defisiensi Besi pada Anak
Kelainan Darah Penyebab Anemia Pada Anak, Leukemia Akut dan Retinoblastoma
Begini Cara Deteksi Dini Kelainan Darah Leukemia pada Anak
Penanganan Keganasan Akibat Kelainan Darah dan Jejaring Rumah Sakit di Jakarta
Suka Minum-Minuman Berenergi? Apakah Baik Untuk Tubuh Kita