Indonewstoday.com- Dengan situasi bahwa varian Omicron jarang menyebabkan gejala berat.
Setidaknya ada 7 hal yang perlu diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.
1. Lakukan selama 10 hari sejk waktu pengambilan swab (tes RT-PCR/Rapid Antigen).
Baca Juga: Daftar Makanan Ini Ternyata Bukan Berasal Dari Indonesia
2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dn tidak memilki komorbid.
3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat).
4. Syarat rumah untuk isoman, memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.
Juga memiliki kamar pasien terpisah dengan penghuni rumah lainnya.
Artikel Terkait
Solusi Mencegah Stress dan Kecemasan Akibat Covid-19 bagi Mahasiswa
Varian Omicron Kini Sudah Memasuki Indonesia, Protokol Kesehatan Jangan Kendor
4 Obat Tradisional Yang Mudah Ditemukan Dari Dapur Rumah Anda, Salah Satunya Ada Pencegah Kanker!
Puncak Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Pemerintah: Tetap Waspada dan Jangan Panik
Kementrian Kesehatan Menambah 1 Kombinasi Vaksinasi Booster COVID 19