INDONEWSTODAY.COM - BPJS Kesehatan baru saja memberikan tanggapan yang menggelegar tentang konten viral di Tiktok yang membedakan pelayanan pasien umum dan BPJS.
Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, atau yang akrab disapa Ardi, seperti dikutip dari Detik pada Sabtu (18/3) menegaskan bahwa memberikan pelayanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen BPJS Kesehatan.
Dalam wawancara dengan tersebut, Ardi menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menyayangkan adanya konten yang beredar di media sosial tersebut.
Baca Juga: Resep Kuliner Lontong Kupang Kraton, Kuliner Khas Kabupaten Pasuruan
BPJS Kesehatan telah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Lebih lanjut, Ardi juga meminta dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN.
Bagi peserta JKN yang memerlukan informasi, mengalami kesulitan saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, atau bahkan ingin menyampaikan pengaduan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai saluran, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Kantor Cabang terdekat, dan akun media sosial resmi BPJS Kesehatan RI.
Baca Juga: Sensasi Heboh! Nakes Joget TikTok Bedakan Layanan Pasien BPJS vs Umum, Netizen Tidak Terima!
Dengan komitmen tanpa diskriminasi yang kuat dan dukungan dari semua pihak, BPJS Kesehatan berharap dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk semua peserta JKN.***
Ikuti berita terkini dengan mengikuti kami di Google News atau klik tautan ini Google News Indonewstoday.
Artikel Terkait
Cek BPJS Aktif atau Tidak dengan Mudah Melalui Aplikasi Mobile JKN: Cara dan Langkah-Langkahnya
BPJS Kesehatan: Berapa Besar Iuran yang Harus Dibayar oleh Peserta PBPU, BP, dan PBI?
BPJS Kesehatan Hapus Sistem Kelas 1, 2, 3 dan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
Alasan Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak RSUD Ciereng Subang, Komentar Netizen : Pasti Make BPJS
Sensasi Heboh! Nakes Joget TikTok Bedakan Layanan Pasien BPJS vs Umum, Netizen Tidak Terima!