INDONEWSTODAY.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sedang memperbarui cara pelacakan dan penamaan varian Covid-19.
Menurut pernyataan yang diposting di situs web badan kesehatan internasional ini, WHO akan memperbarui definisi kerja untuk varian COVID-19 yang menyebabkan SARS-CoV-2.
Ini dilakukan untuk "lebih sesuai dengan lanskap varian global saat ini, mengevaluasi sublini Omicron yang beredar secara independen, dan mengklasifikasikan varian baru dengan lebih jelas jika diperlukan."
Baca Juga: Putin dan Xi Menandatangani Deklarasi, Hubungan Rusia-China Memasuki 'Era Baru': Kremlin
Menurut WHO, Omicron adalah "VOC (Variant Of Concern) yang paling berbeda yang pernah dilihat."
Meskipun sudah tiga tahun pandemi, coronavirus terus bermutasi. Menurut WHO, "Virus Omicron terus berevolusi secara genetik dan antigenik dengan rentang sublini yang semakin luas."
Hingga saat ini, semua sublini Omicron telah diklasifikasikan sebagai bagian dari Omicron VOC dan "karenanya tidak memiliki granularitas yang dibutuhkan untuk membandingkan sublini keturunan baru dengan fenotipe yang diubah dengan sublini induk Omicron."
Baca Juga: Tips Mudik 2023 dengan Mobil Pribadi, Perhatikan Nomor 4 Jika Membawa Anak Kecil.
Mulai Rabu (15 Maret), WHO akan mengklasifikasikan sublini Omicron secara independen sebagai Variabel Dalam Pemantauan (VUM), Variabel Menarik (VOI), dan Variabel Yang Menimbulkan Keprihatinan (VOC).
Badan kesehatan ini juga akan memperbarui definisi kerja VOC dan VOI, membuat definisi yang lebih spesifik untuk mencakup langkah evolusi SARS-CoV-2 utama yang membutuhkan intervensi kesehatan masyarakat yang signifikan.
Selain itu, ke depannya, alfabet Yunani akan diberikan pada VOC coronavirus, sementara untuk VOI mereka tidak akan lagi digunakan.
Baca Juga: Xi Jinping Siap Kunjungi Rusia dari 20-22 Maret, dalam Kunjungan 'untuk Persahabatan dan Perdamaian
"Dengan perubahan-perubahan ini, Alpha, Beta, Gamma, Delta, serta sublini induk Omicron (B.1.1.529), dianggap sebagai VOC yang beredar sebelumnya.
WHO sekarang mengklasifikasikan XBB.1.5 sebagai VOI," kata WHO dalam pernyataannya.***
Artikel Terkait
Varian Omicron Kini Sudah Memasuki Indonesia, Protokol Kesehatan Jangan Kendor
Tambah Lagi, 2 Pasien Omicron : Diimbau Jangan Pergi Keluar Negeri!
Puncak Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Pemerintah: Tetap Waspada dan Jangan Panik
Lonjakan Kasus Respiratory Syncytial Virus (RSV) setelah Pandemi Covid-19 Berakhir
Preview Badai Covid-19 Dalam 3 Tahun Lalu: Rekap Data Tenaga Medis Yang Gugur Karena Berjuang.