13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Indramayu, 2 Diantaranya Wanita

- Minggu, 29 Januari 2023 | 21:31 WIB
13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Indramayu, 2 Diantaranya Wanita (Indonewstoday.com / Guntur / Instagram @humaspolresindramayu)
13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi Indramayu, 2 Diantaranya Wanita (Indonewstoday.com / Guntur / Instagram @humaspolresindramayu)

INDONEWSTODAY.COM, Indramayu - Satuan Narkoba Polres Indramayu meringkus 13 tersangka kasus narkoba selama bulan Januari 2023.

Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya adalah perempuan dan 11 laki-laki. Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyebutkan, dari 13 tersangka tersebut, 10 di antaranya berstatus sebagai pengedar dan 3 lainnya sebagai kurir.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 67,33 gram, ganja kering sebanyak 26,75 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 3.472 butir.

 

Baca Juga: Kasus Korupsi di BPR KR Indramayu: Tersangka Segera Disidangkan, Kerugian Rp 141 Milyar

Selain itu, polisi juga mengamankan 10 unit gadget, 4 unit sepeda motor, 1 buah timbangan digital, dan uang hasil penjualan obat keras sebesar Rp 559 ribu.

Kasus narkoba ini berhasil terungkap setelah penyidikan yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Para tersangka yang sudah ditangkap berasal dari 9 kecamatan di Indramayu, mulai dari Kedokan Bunder, Bangodua, Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Bongas.

Baca Juga: Perumahan Yang Dekat Dengan Embarkasi Haji Jawa Barat Di Indramayu

13 tersangka yang sudah ditangkap adalah M (38) warga Kecamatan Kedokan Bunder, N (22) warga Jatibarang, R (33) warga Jatibarang, K (52) warga Jatibarang, S (52) warga Cikedung, R (42) warga Sukra, S (38) warga Patrol, MS (26) warga Kroya, S (21) warga Sindang, M (26) warga Cikedung, Y (34) warga Bongas, dan RZ (20) warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

"Para tersangka ini melakukan aksinya di sembilan kecamatan, yakni di Kecamatan Kedokan Bunder, Bangodua, Kecamatan Widasari, Cikedung, Patrol, Kroya, Sindang, Gabuswetan, dan Kecamatan Bongas," ujar Kapolres Indramayu.

Baca Juga: Silverqueen Coklat Legend Laris di Hari Valentine

Hasil penyidikan ini akan segera diteruskan ke JPU Kejaksaan Negeri Indramayu untuk tindak lanjut hukum yang lebih lanjut.

Pentingnya operasi ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memerangi dan memerangi penyebaran narkoba yang merugikan masyarakat.

Penangkapan ini juga membuktikan bahwa Polres Indramayu akan terus berkoordinasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan perlindungan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Guntur Sapta Perkasa

Sumber: Instagram @humaspolresindramayu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X