Informasi Jadwal Layanan SIM Keliling di Bogor Hari Ini: 19 Januari 2023

- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:53 WIB
Jadwal SIM Keliling Hari Ini (Foto : Korlantas Polri)
Jadwal SIM Keliling Hari Ini (Foto : Korlantas Polri)

INDONEWSTODAY.COM, Bogor - Bagi warga Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Korlantas Polri dari Polres Bogor mengumumkan jadwal layanan SIM Keliling untuk hari ini Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga: Berapa Modal Pertama untuk Bisnis Ternak Ayam Potong, dan Berapa Keuntungan yang Didapat?

Layanan ini akan dilakukan di Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang berlokasi di Mall Boxies Tajur dan dibuka mulai pukul 08.00 s/d 09.00 WIB.

Layanan ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sebagai warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM, pastikan anda mengecek masa berlaku SIM anda.

Baca Juga: Review Game Resident Evil PS1, Game Jadul tapi Makin Banyak Penggemarnya!

Jika masa berlaku SIM anda sudah mendekati habis atau sudah habis, segeralah melakukan perpanjangan sebelum terlambat.

Selain itu, pastikan anda mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum datang ke pelayanan SIM Keliling.

Syarat-syarat yang dibutuhkan antara lain adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, tes psikologi SIM, dan surat keterangan sehat.

Baca Juga: Korlantas Polri Polda Metro Jaya Umumkan Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta

Untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000,- dan SIM C adalah Rp. 75.000,-.

Biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Namun, pastikan anda mengecek kembali biaya perpanjangan SIM terbaru melalui media resmi Polres Bogor sebelum melakukan proses perpanjangan.

Halaman:

Editor: Guntur Sapta Perkasa

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X