INDONEWSTODAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam Media Gathering yang dihadiri puluhan jurnalis.
Dalam pertemuan tersebut, Hilman menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Hilman menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki niat untuk memberatkan calon jemaah haji dan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi dan rasionalisasi dalam pelayanan penyelenggaraan haji.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan diskusi dengan Komisi VIII DPR RI untuk mencapai skenario terbaik dalam penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Resep Martabak Manis Mini, Camilan Keluarga yang Sempurna
Pelayanan haji yang baik dan berkeadilan merupakan hal yang penting bagi pemerintah.
Artikel Terkait
Profil Son Heung Min Kapten Timnas Korea Selatan Yang Dijuluki Haji Muhammad Son Oleh Warganet +62
Jelang Akhir Tahun, Isra Festival Tangkap Peluang Pasar Wisata Halal hingga Program Haji Tanpa Antri
Pendaftaran Petugas Haji 2023 Dibuka, Persyaratan dan Tata Cara Mendaftar
Mau Tahu Antrean Keberangkatan Haji? Buka Aplikasi Pusaka
Biaya Haji Naik Jadi 69 Juta, Inilah Penyebab dan Dampaknya